STRUKTUR ORGANISASI
Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi

PROFIL SINGKAT PIMPINAN / PEJABAT

dr. Afrizal Hasan, MKM, MARS

Direktur Utama
SK PENGANGKATAN

NOMOR KP.03.03/D/ 1919 /2026 

12 Mei 2026 

Kewenanangan

1. Melaksanakan kebijakan pengelolaan RSOMH setelah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan serta segala      ketentuan umum yang berlaku;

2. Melaksanakan berbagai aturan dalam Peraturan Internal (Hospital Bylaws) ini, serta memperhatikan hasil pelaksanaan tindakan/audit yang dilaksanakan oleh Komite Medik dan Satuan               Pemeriksaan Internal (SPI) RSOMH;

3. Memimpin dan mengelola Rumah Sakit sesuai dengan tujuan RSOMH dengan senantiasa berusaha meningkatkan daya guna dan hasil guna

 4. Memelihara dan mengelola kekayaan RSOMH;

5. Mewakili RSOMH baik didalam maupun diluar Pengadilan;

6. Melaksanakan kebijakan pengembangan usaha dalam mengelola RSOMH sebagaimana yang telah digariskan oleh Menteri Kesehatan;

7. Menetapkan kebijakan operasional RSOMH;

8. Menyiapkan rencana jangka panjang, Rencana Bisnis dan Anggaran RSOMH;

9. Mengadakan dan memelihara pembukuan serta administrasi rumah sakit sesuai dengan kelaziman yang berlaku bagi RSOMH; 

9. Mengadakan dan memelihara pembukuan serta administrasi rumah sakit sesuai dengan kelaziman yang berlaku bagi RSOMH;

10. Mengusulkan Organisasi dan Tata Kerja RSOMH lengkap dengan susunan jabatan dan rincian tugasnya untuk disetujui oleh pemilik;

11. Mengangkat dan memberhentikan tenaga kontrak (tenaga Non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

12. Mengumumkan visi dan misi ke publik;

13. Menyiapkan laporan tahunan, Laporan Berkala dan Laporan Akuntanbilitas Kinerja (LAK) dan laporan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Zaineti, SKM, MM

Plt. Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian
SK PENGANGKATAN

KP.03.03/IV/1598/2020
15 Mei 2020

URAIAN TUGAS :

Melaksanakan   pengelolaan  sumber  daya  manusia,   pendidikan  & penelitian dibidang pelayanan kesehatan.

FUNGSI :

  1. Penataan organisasi dan tata laksana
  2. Pengelolaan urusan administrasi, perencanaan, pengembangan, pembinaan, dan kesejahteraan sumber daya manusia;
  3. Pengelolaan   pendidikan   dan    pelatihan     dibidang    pelayanan kesehatan;
  4. Pengelolaan penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi dibidang pelayanan kesehatan
  5. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan direktorat.

 


dr. Sofni Sarmen, Sp.A, M.Biomed

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang
SK PENGANGKATAN

KP.03.04/D/39643/2024
13 Mei 2024

URAIAN TUGAS :

Melaksanakan pengelolaan pelayanan medis dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang otak, keperawatan dan penunjang medis dan penunjang nonmedis

 

FUNGSI :

  1. Pengelolaan pelayanan medis dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit otak, keperawatan dan penunjang medis dan penunjang nonmedis
  2. Pelaksanaan kendali mutu, kendali biaya, dan keselamatan pasien di bidang pelayanan medis dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit otak, keperawatan dan penunjang medis dan penunjang nonmedis

 


Hilda Roza, S.E., Ak., M.Si

Direktur Perencanaan, Keuangan, dan Layanan Operasional
SK PENGANGKATAN

KP.03.03/MENKES/1347/2023
15 Mei 2023

URAIAN TUGAS :

Melaksanakan urusan perencanaan dan pengelolaan keuangan rumah sakit serta menyelenggarakan layanan operasional rumah sakit

 

FUNGSI :

1.   Menyusun rencana, program dan anggaran
2.   Melaksanakan pengembangan strategi layanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
3.   Melaksanakan urusan perbendaharaan
4.   Pelaksanaan anggaran
5.   Pelaksanaan urusan akuntansi
6.   Pengelolaan Barang Milik Negara
7.   Pengelolaan sistem informasi rumah sakit
8.   Pelaksanaan urusan hukum, kerjasama dan hubungan Masyarakat
9.   Pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan prasaranan
10. Pemeliharaan dan perbaikan alat medis
11. Pengelolaan Kesehatan dan keselamatan kerja dan Kesehatan lingkungan rumah sakit
12. Pengelolaan layanan kebersihan rumah sakit
13. Pengelolaan layanan keamanan rumah sakit
14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan kearsipan
15. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan rumah sakit

 

 


Harap Tunggu

 Perlu Bantuan .. ?