RS Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi (RSOMH) menerima kunjungan Tim Inspeksi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dalam rangka pelaksanaan inspeksi keselamatan radiasi pada pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP), Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pemanfaatan sumber radiasi di fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi aspek keselamatan, keamanan, serta ketentuan perizinan yang berlaku.
Tim inspeksi dipimpin oleh Zulkarnain, S.T., M.T. selaku Inspektur Utama, didampingi Puji Astuti, S.ST., M.KKK. sebagai Inspektur Muda dan Ida Bagus Gede Putra Pratama, S.Si., M.Sc. sebagai Inspektur Muda.
Kegiatan inspeksi dihadiri oleh Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Pelayanan Penunjang RSOMH Bukittinggi, dr. Sofni Sarmen, Sp.A., M.Biomed., Manajer Tim Kerja Pelayanan Penunjang, serta tim dari Instalasi Radiologi RSOMH Bukittinggi.
Dalam pelaksanaannya, tim BAPETEN melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap aspek keselamatan radiasi, pemenuhan persyaratan teknis, administrasi perizinan, serta memberikan pembinaan kepada rumah sakit sebagai bagian dari pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan keselamatan dan perizinan, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan regulasi.
Selain melakukan verifikasi dokumen dan peninjauan lapangan, tim inspeksi juga memberikan masukan serta penguatan terhadap implementasi budaya keselamatan radiasi di lingkungan rumah sakit. Pembinaan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan radiologi yang berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Pengawasan Pelaku Usaha Sektor Ketenaganukliran oleh Ketua Tim Inspeksi BAPETEN bersama Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Pelayanan Penunjang RSOMH Bukittinggi, dr. Sofni Sarmen, Sp.A., M.Biomed. Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bentuk dokumentasi resmi atas pelaksanaan kegiatan inspeksi serta hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Melalui kegiatan ini, RSOMH Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk senantiasa memenuhi standar keselamatan radiasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta memberikan pelayanan radiologi yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien maupun petugas.**